Sabtu, 21 September 2013

Definisi Kompetensi Guru

720cd0bfbackgroundGuru memegang peranan yang sangat penting dalam sebuah proses pendidikan, guru juga merupakan salah satu tolak ukur berhasil atau tidaknya proses pendidikan yang dilakukan. Bila para guru yang ada dalam sebuah lembaga pendidikan mampu untuk mengemban tugasnya secara profesional, maka apa yang menjadi tujuan pembelajaran akan semakin mungkin untuk digapai. Untuk menyandang gelar guru profesional tentu banyak indikator yang harus dimiliki oleh guru tersebut agar layak dikatakan sebagai guru yang profesional, termasuk salah satunya yaitu kompetensi yang harus dia miliki sebagai seorang guru.

Pada postingan kali ini kita akan melihat apa itu yang dimaksud dengan kompetensi. dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Bab I ayat I dikemukakan bahwa “kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan”[1]

“Menurut pengertian umum, kompetensi adalah kemampuan, kecakapan, atau keahlian tertentu yang dimiliki oleh seseorang. Kompetensi juga diartikan sebagai kewenangan untuk mengambil keputusan atau bertindak. Prof. Dr. Hadi Miarso, MSc. Menyatakan bahwa kompetensi adalah kemampuan seseorang untuk melaksanakan tugas”.[2]

Kompetensi adalah kemampuan profesional, yang berfungsi untuk kepentingan kualitas. Merujuk pada sekurang-kurangnya lima komponen kualitas pembelajaran yang secara sistemik harus disinkronkan dan disinergikan, maka implikasinya ialah kompetensi yang diperlukan dari setiap guru adalah kompetensi yang berkaitan langsung dengan lima komponen itu, bukan kompetensi umum yang merupakan kompetensi “lepas” dan tidak terfokus.[3]

Pendidik dalam menjalankan tugasnya dituntut memiliki beberapa kompetensi guna menunjang kesuksesan tugas-tugasnya. Kompetensi yang dimiliki dapat berupa kompetensi keilmuan, fisik, sosial dan juga etika moral. Di antara sekian banyak tugas dan kompetensi yang harus dimiliki oleh pendidik, di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Mengajar sesuai dengan kemampuan (bidang keilmuan)-nya, dalam arti pendidik harus memahami dan menguasai ilmu yang diajarkan serta peta konsep dan fungsinya agar tidak menyesatkan dan harus selalu belajar untuk mendalami ilmu.
  2. Berperilaku rabbani, takwa dan taat kepada Allah SWT.
  3. Memiliki integritas moral sebagaimana rasul bersifat jujur, memegang tugas dengan baik, selalu menyampaikan informasi dan kebenaran, dan cerdas dalam bersikap.
  4. Mencintai dan bangga terhadap tugas-tugas keguruan dan melaksanakannya dengan penuh gembira, kasih sayang, tenang dan sabar.
  5. Memiliki perhatian yang cukup dan adil terhadap individualitas dan kolektivitas peserta didik.
  6. Sehat rohani, dewasa, menjaga kemuliaan diri, humanis, berwibawa, dan penuh keteladanan.
  7. Menjalin komunikasi yang harmonis dan rasional dengan peserta didik dan masyarakat.
  8. Menguasai perencanaan, metode, dan strategi mengajar dan juga mampu melakukan pengelolaan kelas dengan baik.
  9. Menguasai perkembangan fisik dan psikis peserta didik serta menghormatinya.
  10. Eksploratif, apresiatif, responsif, dan inovatif terhadap perkembangan zaman, seperti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama dalam bidang komunikasi dan informasi.
  11. Menekankan pendekatan student centered, learning by doing, dan kajian kontekstual-integral.
  12. Melakukan promosi wacana dan pembentukan watak dan sikap keilmuan yang otonom.[4]

Kompetensi merupakan uraian kemampuan yang memadai dalam segi pengetahuan, keterampilan, sikap, dan menguasai standar materi. Kemampuan itu harus dimiliki dan dikembangkan secara maju dan berkelanjutan seiring dengan perkembangan siswa sesuai dengan materi standar yang diajarkan guru. Guru dapat didefinisikan sebagai “…tenaga pendidik yang memberikan sejumlah ilmu pengetahuan kepada anak didik di sekolah. Guru adalah orang yang berpengalaman dalam bidang profesinya. Dengan keilmuan yang dimilikinya, dia dapat menjadikan anak didik menjadi orang yang cerdas.”[5]

Melakukan pekerjaan sebagai tenaga pengajar membutuhkan pendidikan dan pelatihan. Oleh sebab itu, sekarang pengajar perlu menguasai berbagai kemampuan baik kemampuan bidang ilmu, teknologi dan mengajar. Semua kemampuan tersebut dipadukan menjadi suatu wawasan yang utuh ketika seorang pengajar berada di depan kelas. Hal ini bisa dicontohnya seperti kemampuan guru dalam mengelola kelas dengan efektif.

Guru sebagai pengajar dan pendidik merupakan salah satu faktor yang menjadi penentu keberhasilan setiap usaha pendidikan. Oleh karena itu, kinerja guru dalam proses pembelajaran adalah suatu hal yang amat penting. Ada beberapa aspek yang harus dilakukan guru dalam proses pembelajaran, yaitu:

  1. Menguasai bahan seperti menguasai bahan bidang studi dalam kurikulum, dan menguasai bahan penunjang bidang studi.
  2. Mengelola program pengajaran berupa merumuskan tujuan intruksional, mengenal dan dapat menggunakan prosedur intruksional yang tepat, melaksanakan program pengajaran dan mengenal kemampuan anak didik.
  3. Mengelola kelas meliputi mengatur tata ruang kelas dan menciptakan iklim pembelajaran yang serasi.
  4. d. Menggunakan media/sumber.
  5. Menguasai landasan-landasan pendidikan.
  6. Mengelola interaksi pembelajaran.
  7. Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pembelajaran.
  8. Mengenal layanan bimbingan dan penyuluhan di sekolah.
  9. Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan.[6]

Empat strategi dasar bagi kinerja guru dalam proses pembelajaran di kelas yaitu:

  1. Mengidentifikasi serta menetapkan spesifikasi dan kualifikasi perubahan tingkah laku dengan kepribadian anak sebagaimana diharapkan.
  2. Memiliki sistem pendekatan belajar.
  3. Memilih dan menetapkan sistem prosedur, metode dan teknik pembelajaran.
  4. Menetapkan norma dan batas minimal keberhasilan serta standar keberhasilan siswa.[7]

Beberapa hal yang harus diperhatikan guru dalam pembelajaran di kelas yaitu:

  1. Merancang secara terus menerus berbagai tujuan pengembangan siswa, pegawai dan layanan pendidikan dan mengadopsi filosofi baru, yang mengedepankan kualitas pembelajaran dan kualitas sekolah. Manajemen pendidikan harus mengambil prakarsa dalam gerakan meningkatkan mutu ini.
  2. Guru harus menyediakan pengalaman pembelajaran yang menghasilkan kualitas kerja. Peserta didik harus berusaha mengejar kualitas, dan menyadari jika tidak menghasilkan output yang baik, customers mereka tidak akan menyukainya.
  3. Menjalin kerja sama dengan pihak-pihak yang berkepentingan untuk menjamin input yang berkualitas dan melakukan evaluasi secara kontinu dan mencari terobosan-terobosan pengembangan sistem dan proses untuk meningkatkan mutu produktivitas.
  4. Para guru, staf dan murid harus dilatih dan dilatih kembali dalam pengembangan mutu dan kepemimpinan lembaga, yang mengarahkan guru, staf dan siswa mengerjakan tugas pekerjaannya dengan lebih baik. Di dalam mengelola kelas, guru hendaknya menerapkan visi kepemimpinan dan kepengawasan.
  5. Menghilangkan penghalang kerja sama di antara staf, guru, dan murid, atau antar ketiganya dan hapus slogan desakan atau target yang bernuansa pemaksaan.
  6. Kurangi angka-angka kuota, ganti dengan penerapan kepemimpinan, karena penempatan kuota justru akan mengurang peningkatan kualitas dan produktivitas.

Hilangkan perintang-perintang yang dapat menghilangkan kebanggaan guru atau para siswa terhadap kecakapan kerjanya dan sejalan dengan kebutuhan penguasaan materi baru, metode-metode atau teknik-teknik baru, maka harus disediakan program pendidikan atau pengembangan diri bagi setiap orang dalam lembaga sekolah tersebut dan pengelola harus memberi kesempatan kepada semua pihak untuk mengambil peranan atau pencapaian dalam kualitas.[8]

 


[1] Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Jakarta: Kemendiknas RI.

[2] Mulyana A.Z., Rahasia Menjadi Guru Hebat, Motivasi diri Menjadi Guru Luar Biasa, Jakarta: Grasindo., 2006, hlm. 109-110.

[3] Winarno Surakhmad, Pendidikan Nasional, Strategi dan Tragedi, Jakarta: PT. Kompas Media Nusantara, 2009, hlm. 367.

[4] Moh. Roqib, Ilmu Pendidikan Islam, Yogyakarta: LKiS Printing Cemerlang, 2009, hlm. 51-52.

[5] Djamarah dan Zain, Strategi Belajar Mengajar, Jakarta: Rineka Cipta, 2002, hlm. 126.

[6] Arikunto, Manajemen Pengajaran Secara Manusiawi, Jakarta: Rineka Cipta, 1990, hlm. 239.

[7] Djamarah dan Zain, op. cit., hlm. 5.

[8] Suryosubroto, Proses Belajar Mengajar di Sekolah, Jakarta: Rineka Cipta, 2002. hlm. 198-199.

1 komentar:

Terimakasih Atas Kunjungannya dan silahkan tinggalkan komentar...!!! :)
mohon untuk tidak meninggalkan link aktif....!!