Selasa, 27 September 2011

Prinsip-prinsip KOPMA SUTHA Jambi


Postingan ini merupakan lanjutan dari postingan sebelumnya yang berjudul "Koperasi Mahasiswa"

KEANGGOTAAN KOPMA SUTHA JAMBI
Keanggotaan bersifat wajib/otomatis, sifat keanggotaan wajib/otomatis artinya setiap mahasiswa baru wajib menjadi anggota dan bagi mahasiswa baru otomatis menjadi anggota.

Kopma SUTHA Jambi merupakan koperasi kader. Pinsip Kopma SUTHA Jambi sebagai organisasi kader yang berada dilingkungan Kampus maka menuntut segala aktivitas yang dilakukan harus memberikan nuansa pendidikan bagi anggota maupun lingkungan, kesemuanya diciptakan untuk menciptakan kader yang mempunyai kualitas yang mantap.

KEPEMILIKAN KOPMA SUTHA JAMBI
Kopma SUTHA Jambi adalah milik anggota.

KELUARGA BESAR KOPMA SUTHA JAMBI
Kopma SUTHA Jambi terdiri dari 3 unsur yaitu Anggota, Pengurus dan Karyawan, yang mana tergabung dalam keluarga besar Kopma SUTHA Jambi, maka Kopma SUTHA Jambi terus berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga besarnya.

KEPENGELOLAAN
Pengelolaan yang dimaksud adalah proses penanganan atau pengelolaan organisasi sebagai institusi usaha kemahasiswaan. Kepengelolaan Kopma SUTHA Jambi sepenuhnya dilakukan oleh pengurus dan karyawan. Mengingat kondisi dan situasi organisasi maka masa kepengurusan adalah dua tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih Atas Kunjungannya dan silahkan tinggalkan komentar...!!! :)
mohon untuk tidak meninggalkan link aktif....!!