Selasa, 11 Oktober 2011

Bimbingan Konseling

PERAN GURU DALAM PROGRAM KONSELING PENDIDIKAN

Sumber Gambar : www.konseling.info
PENDAHULUAN
Untuk mengantisipasi dan mengikuti perkembangan dunia, maka Bimbingan dan Konseling di sekolah merupakan suatu hal yang tidak dapat ditawar keberadaannya. Pesatnya kemajuan jaman menuntut manusianya untuk siap mengisi jaman tersebut. Manusia sebagai individu yang berperan mengisi aktivitas jaman akan selalu terbentur dengan masalah-masalah yang dihadapinya dalam kehidupan.

Siswa sebagai anak didik yang juga merupakan bahagian dari individu yang dikatakan berperan mengisi zaman tentu tidak akan terlepas dari kondisi ini. Pada siswa yang dipersiapkan untuk menjadi generasi penerus diharapkan dapat dan memperoleh perkembangan individu yang optimal. Perkembangan disini tentunya melalui sekolah. Berbicara mengenai sekolah maka perangkat membentuk individu melalui pendidikan merupakan suatu sistem. Disamping memperoleh ilmu pengetahuan siswa juga diharapkan dapat berkembang lebih jauh sesuai dengan kapasitas individu yang dimilikinya. Disinilah peran guru Bimbingan Konseling, dengan mendampingi si anak untuk memperoleh dan meraih harapan dan cita-citanya, diharapkan anak dapat tergali dan berkembang lebih baik kemampuan yang ada pada dirinya.

Dalam menggali dan mengembangkan potensi siswa inilah dan dengan mebandingkan ketertinggalan pendidikan di negara kita pemerintah mengembangkan kurikulum berbasis kompetensi. Pada kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang memperhatikan kompetensi siswa secara individu , diharapkan berkembang dengan optimal. Untuk itu peran guru Bimbingan Konseling disini menjadi sentral. Hampir di setiap aspek penanganan siswa guru BK di haruskan berperan aktif.


PENGERTIAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Menurut Bimo Walgito dalam Soetjipto (1999: 62) yang dimaksud dengan bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekimpulan individu-individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan di dalam kehidupannya, agar individu atau sekumpulan individu itu dapat mencapai kesejahteraan hidupnya.

Jadi pada intinya yang dimaksud dengan bimbingan adalah: a). Suatau proses yang berkesinambungan, b). Suatu proses membantu individu. c). Bantuan yang diberikan dimaksudkan agar individu yang bersangkutan dapat mengarahkan dan mengembangkan dirinya secara optimal sesuai dengan potensinya. d). Kegiatan yang bertujuan utama memberikan bantuan agar individu dapat memahami keadaan dirinya dan mampu menyesuaikan dengan lingkungannya.

Sedangkan Pengertian konseling menurut James P. Adam dalam Soetjipto (1999: 63) adalah suatu pertalian timbal balik antara dua orang individu dimana yang seorang (konselor) membantu yang lain (konseli) supaya dia dapat lebih baik memahami dirinya dalam hubungannya dengan masalah hidup yang dihadapinya pada waktu itu dan pada waktu yang akan datang.

Berdasarkan pendapat tersebut dapat dikatakan bahwa kegiatan konseling mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: a). Pada umumnya dilaksanakan secara individual. b). Pada umumnya dilakukan dalam suatu perjumpaan tatap muka. c). Untuk pelaksanaan konseling dibutuhkan orang yang ahli. d). Tujuan pembicaraan diarahkan pada memecahkan masalah yang dihadapi konseli.

Dari pengertian bimbingan dan konseling yang diungkapkan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan bimbingan konseling adalah Pelayanan bantuan untuk peserta didik baik individu/kelompok agar mandiri dan berkembang secara optimal dalam hubungan pribadi, sosial, belajar, karir; melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung atas dasar norma-norma yang berlaku.


TUJUAN BIMBINGAN KONSELING DI SEKOLAH
  1. Mengatasi kesulitan dalam belajar siswa, sehingga memperoleh prestasi yang tinggi. 
  2. Mengatasi terjadinya kebiasaan-kebiasaan yang tidak baik yang dilakukan saat proses belajar mengajar berlangsung dan dalam hubungan sosial. 
  3. Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan kesehatan jasmani. 
  4. Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berkaitan dengan kelanjutan study. 
  5. Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan masalah-masalah sosial-emosional di sekolah  yang bersumber dari sikap murid yang bersangkutan terhadap dirinya sendiri, terhadap lingkungan sekolah, keluarga, dan lingkungan yang lebih luas.


PRINSIP DAN ASAS BIMBINGAN KONSELING
Terdapat beberapa prinsip dasar yang dipandang sebagai fundasi atau landasan bagi pelayanan bimbingan. Prinsip-prinsip ini berasal dari konsep-konsep filosofis tentang kemanusiaan yang menjadi dasar bagi pemberian pelayanan bantuan atau bimbingan, baik di Sekolah/Madrasah maupun di luar Sekolah/Madrasah. Prinsip-prinsip itu adalah:

  1. Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli. 
  2. Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi. 
  3. Bimbingan menekankan hal yang positif. 
  4. Bimbingan dan konseling Merupakan Usaha Bersama. 
  5. Pengambilan Keputusan Merupakan Hal yang Esensial dalam Bimbingan dan konseling. 
  6. Bimbingan dan konseling Berlangsung dalam Berbagai Setting (Adegan) Kehidupan.

Keterlaksanaan dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas berikut:

Asas Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.

Asas Kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli (konseli) mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlu-kan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.

Asas Keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli (konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.

Asas Kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.

Asas Kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli (konseli) sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli.

Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli (konseli) dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.

Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.

Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan konseli (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.

Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.

Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.


PERAN GURU DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH

Peranan Guru BK Secara Global
Salah satu keberhasilan guru BK di sekolah dapat dilihat dari tindakan yang sengaja dibuat secara global kepada peserta didik. Untuk itulah, metode dan trik-trik yang tepat sangatlah menentukan sejauh mana keberhasilan itu tercapai. Apakah memang guru yang ditunjuk sebagai guru bimbingan dan penyuluhan lulusan program studi Bimbingan dan Penyuluhan atau guru bidang ilmu lainnya, maka terlepas dari itu semua guru BK sudah sepatutnya memahami trik dan metode menjadi sebuah bagian yang substantif atas kehadirannya di sekolah.

Setidaknya dalam teori psikologi komunitas dijelaskan ada dua konsep yang dapat diterapkan guru BK dalam usaha pencapaian keberhasilan peserta didik tersebut secara kolektif.

Konsep tersebut yakni konsep pencegahan dan konsep pemberdayaan manusia. Konsep ini lebih dititikberatkan pada aspek kesehatan mental peserta didik secara masal. Meskipun hampir sama dalam penjelasan seorang ahli bernama Rapaport bahwa pespektif dari psikologi komunitas memberikan perhatian pada tiga hal utama yakni pengembangan sumber daya individu, aktivitas politik, dan ilmu pengetahuan.

Selain dari itu, pada dasarnya guru BK minimal memahami empat fungsi utama bimbingan konseling itu sendiri yakni fungsi pemahaman individu dengan segala karakteristiknya, fungsi pencegahan, fungsi pengentasan, dan fungsi pemeliharaan dan pengembangan.

Peran Guru dalam Kegiatan BK secara khusus adalah sebagai berikut:
Sardiman (2001:142) menyatakan bahwa ada sembilan peran guru dalam kegiatan BK, yaitu:
  1. Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum. 
  2. Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain. 
  3. Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar. 
  4. Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan. 
  5. Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar. 
  6. Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan. 
  7. Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar. 
  8. Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa. 
  9. Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.


------------------@@---------------------------------
References :


Soetjipto, dkk. 1999. Profesi Keguruan. Rineka Cipta; Jakarta.

Depdiknas. 2003. Pelayanan Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Puskur Balitbang.

Pusat Kurikulum, Balitbang Depdiknas. 2003. Panduan Pelayanan Bimbingan dan Konseling. Jakarta : Balitbang Depdiknas.

Syamsu Yusuf L.N. 2005. Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah/Madrasah. Bandung : CV Bani Qureys.

5 komentar:

  1. hehe... emang makalah mbak Chilfia,,, ini makalah sewaktu saya masih kuliah dulu,, dari pada dianggurin aja dan ga ada manfaatnya, mendingan dipostingkan hehe... mudah2an ada manfaatnya buat yang lain... :)
    terimakasih sudah mau berkunjung... :D

    BalasHapus
  2. pasti backgroundnya psikologi yah. :D
    noh, sya dah copy-kan html banner bloof di fb kg harjho. jgn lupa biaya administrasinya. hahhahahahhah..

    BalasHapus
  3. Wahh,, background saya bukan psikolog mbak Achi.. hehe.. saya backgrounnya di pendidikan,,

    oya makasih banyak code banner bloof nya,, adm nya ntar saya kirim pake do'a ya... hehehehehe....

    BalasHapus
  4. jadi ingat jaman sekolah dulu,love,peace and gaul.

    BalasHapus

Terimakasih Atas Kunjungannya dan silahkan tinggalkan komentar...!!! :)
mohon untuk tidak meninggalkan link aktif....!!